Blogger plagiat, apa kata dunia?

Diposting oleh Label: di
Blogger plagiat, apa kata dunia? - Sahabat IndPras yang berbahagia, dalam postingan saya kali ini saya, persembahkan spesial kepada kawan-kawan member group DPB yang telah mengadakan kontes SEO. Langsung saja dulu berikut uraian saya berkaitan dengan judul postingan saya.

Blogger

Blogger yaitu berasal dari kata Blog yang berarti bentuk aplikasi web berupa tulisan-tulisan yang dimuat atau diposting pada sebuah halaman web umum dan dapat dilihat oleh siapapun. Fungsi Blog bisa disesuaikan oleh kebutuhan misal dalam dunia pendidikan dapat dijadikan sebagai ajang pembelajaran dengan dimuatnya berbagai macam artikel, esay, karya ilmiah dan lain-lain. Sedangkan Blogger menurut saya pribadi adalah semua orang yang berkecimpung dalam dunia blog, dalam hal ini bisa diartikan sebagai pengguna. pengguna dapat berupa pemilik blog dan pengunjung yang ikut membaca isi blog tersebut. 

Plagiat
Menurut wikipedia
Plagiarisme atau plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1]

Menurut Felicia Utorodewo dkk dalm bukunya Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:
  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Berdasarkan uraian diatas Saya akan mencoba untuk menyimpulkan bahwa, Blogger Plagiat adalah suatu tindakan seorang pengguna blog yang mengakui sebuah karya orang lain menjadi miliknya atau pun mengambil sebagian karya orang lain untuk mendukung karyanya tanpa mencantumkan identitas penemu atau penggagas awalnya.

Demikian uraian singkat dari saya, jujur dalam semua tulisan yang pernah saya buat dalam blog saya ini memang tidak seluruhnya adalah hasil murni saya sendiri namun dari berbagai sumber yang telah berbagi informasi dengan saya. Memang budaya plagiat atau penjiplakan begitu sudah mengakar dari dalam diri kita namun tugas kita sekarang adalah meminimalkan sampai seminimal-minimalnya dan jangan sampai terjadi lagi dalam diri kita demi perkembangan ilmu kita bersama.
Semoga semakin tumbuh subur gagasan-gagasan baru ide-ide brilian dan karya-karya hebat di negeriku, negerimu negeri indonesia.
Jika ada komentar atau saran dari sahabat IndPras silahkan cantumkan saja pada kotak komentar. Terimakasih

sumber :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Blog 
Group  Dunia para blogger di sini http://www.facebook.com/groups/parabloger/

    9 komentar:

    Ayo berikan Komentarmu, karena satu komentar dari kamu itu sangat berarti bagi saya (^_^)

    Back to Top